Occupational Safety and Health Administration (OSHA)
The United States Occupational Safety and Health Administration (OSHA) adalah bagian dari Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat yang dibentuk di bawah Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan, yang ditandatangani oleh Presiden Richard M. Nixon, pada 29 Desember 1970. Misinya adalah untuk mencegah cedera yang berhubungan dengan pekerjaan, penyakit, dan kematian dengan menerbitkan dan menegakkan peraturan (standar) untuk kesehatan dan keselamatan kerja.
Website: http://www.osha.gov




August 30th, 2010 at 7:56 am
Trm ksh, mohon infonya lebih lanjut ttg rencana sy yg ingin mengikuti Pelatihan Occupational Health, bila ada pelatihan tsb ada di kota Jakarta,